Pasar Oligopoli adalah
suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang
yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli.
Oligopoli, yaitu keadaan
dimana hanya ada beberapa (misal: antara 2 - 10) perusahaan yang menguasai
pasar baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam
bekerjasama.
CIRI-CIRI PASAR OLIGOPOLI
a.
Jumlah perusahaan sangat sedikit
Pasar oligopoli
hanya terdiri dari kelompok kecil perusahaan. Biasanya struktur dari perusahaan
oligopoli adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang mengusai sebagian
besar pasar oligopoli dan disamping itu terdapat pula beberapa perusahaan
kecil. Pasar oligopoli di sini mempunyai sifat yang khusus yaitu saling mempengaruhi
satu sama lain.
b.
Barang yang diproduksikan adalah barang “standart” atau
barang berbeda corak.
Dalam pasar
oligopoli di sini menghasilkan barang standart pasar yang bersifat seperti
dijumpai dalam industri penghasil bahan mentah seperti industri baja dan
aluminium / industri bahan baku seperti industri semn dan bahan bangunan
c.
Kekuatan menentukan harga adakalanya lemah dan ada
kalanya sangat tangguh.
Kekuatan
menentukan harga menjadi lebih terbatas, bila suatu perusahaan menurunkan
harga, dalam waktu singkat akan menarik pembeli. Tetapi bila perusahaan dalam
pasar oligopoli bekerja sama dalam menentukan harga, maka harga dapat
distabilkan pada tingkat yang mereka kehendaki.
d.
Hambatan untuk masuk ke industri cukup tangguh.
Terdapat
hambtaan yang cukup kuat yang menghalangi perusahaan yang baru untuk memasuki
pasar oligopoli antara lain :
o Hak paten
o Modal yang
terlalu besar
o Perusahaan
o Pada umumnya
perusahaan oligopoli perlu promosi
secara iklan. Iklan secara terus menerus sangat diperlukan oleh perusahaan
oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Kegiatan promosi secara
iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua (2) tujuan antara lain :
menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama
Macam Oligopoli
1.
Oligopoli dengan diferensiasi produk
Setiap perusahaan dengan merek-merek khusus
tersendiri. Semakin besar tingkat diferensiasi produk yang ada semakin tidak
tergantung kurva permintaannya dengan perusahaan lain, sehingga kurve
permintaan perusahaan bisa digambarkan secara mandiri posisinya (antara D1 dan
D2).
2.
Oligopoli tanpa deferensiasi produk
Setiap perusahaan tidak memberi merek khusus. Dengan demikian kurve permintaan seorang
produsen tidak bisa ditentukan / tidak bisa dianalisa.
Output dan Harga dalam Oligopoli
a.
Dalam
kasus deferensiasi yang cukup kuat, produsen akan berhati-hati dan menganggap
kurve permintaan paling rendah (D1), sehingga ia bisa menentukan posisi optimum
pada tingkat output Q* dan harga P*
b.
Kurve
permintaan perusahaan dimisalkan berapa persen (%) tertentu (misal 30%) dari
kurve permintaan pasar.
c.
Kasus
Kinked Demand (kurve permintaan yang patah). Asumsi yang digunakan bila
produsen menurunkan harga akan diikuti produsen lain, bila harga dinaikkan
tidak diikuti perusahaan lain. Hal ini berarti perilaku produsen dipengaruhi
produsen lain, yang menimbulkan implikasi sbb:
1)
Tendensi
bagi para produsen oligopoli untuk bekerjasama di bidang penentuan harga.
2)
Tendesi
bagi para produsen untuk bersaing tidak dalam bentuk persaingan harga, tetapi
dalam bentuk persaingan lain (misal mutu).
Oligopoli dan Kesejahteraan Masyarakat
Efek negatif oligopoli al:
a. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu
besar (excess profit) yang dinikmati oleh para produsen oligopoli dalam jangka
panjang.
b. Kemungkinan adanya ketidak efisienan
produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada AC minimum.
c. Kemungkinan adanya "eksploitasi"
terhadap konsumen maupun buruh (karena P > MC); seperti kasus monopoli.
d. Ketegaran harga (terutama ke bawah) sering
dikatakan menunjang adanya inflasi yang kronis; dan ini merugikan masyarakat
secara makro.
Kebaikan Oligopoli
Karena keuntungan yang besar maka dapat menciptakan
inovasi yang sangat berguna, bahkan lebih baik dari monopoli.
Cara mengatasi efek negatif dari
pemerintah al :
a. Menekan hambatan perusahaan yang mau masuk
b.
Diadakan
UU melarang kerjasama antara perusahaan oligopoli baik secara diam-diam/terbuka.
c. Merubah struktur pasar oligopolitis dengan
menentukan batas maksimum dari ukuran suatu badan usaha dan melarang
diadakannya penggabungan (merger) antara perusahaan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar