Minggu, 16 Oktober 2011

TEORI PRODUKSI DAN KEGIATAN PERUSAHAAN


BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
PERUSAHAAN PERORANGAN
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perus ahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
·         Pemilik bebas mengambil keputusan
·         Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
·         Rahasia perusahaan terjamin
·         Pemilik lebih giat berusaha

Keburukan :
·         Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·         Sumber keuangan perus ahaan terbatas
·         Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
·         Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks

FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.

Kebaikan :
·         Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
·         Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
·         Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi

Keburukan :
·         Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·         Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditanggung bersama anggota lainnya
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.


PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.

Kebaikan :
·         Kemampuan manajemen lebih besar
·         Proses pendirianya relatif mudah
·         Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
·         Mudah memperoleh kredit


Keburukan :
·         Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
·         Sulit menarik kembali modal
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
PT-Fasilitas PMA
PT-Fasilitas PMDN
PT-Persero BUMN
PT-Perbankan
PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
PT-Usaha Khusus

Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
Kebaikan :
·         Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
·         Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan saham baru
·         Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin 
·         Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
·         Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
·         Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan

Keburukan :
·         Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham akan dikenak an pajak
·         Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan kepada pemegang saham
·         Proses pendiriannya membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
·         Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PERUSAHAAN DITINJAU DARI SUDUT TEORI EKONOMI
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan sama yaitu : “mencapai keuntungan yang maksimum”.

Cara Memaksimumkan Keuntungan

Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.
Masalah pokok yang harus dipecahkan produsen adalah :
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana perlu digunakan untuk mencapai tingkat produksi yang tinggi. Sehingga perlu memperhatikan fungsi produksi, yaitu hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya.
·         Komposisi faktor produksi yang bagaimana meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk mencapai satu tingkat produksi tertentu. Produsen perlu memperhatikan :
Ø  Besarnya pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan.
Ø  Besarnya pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.

Fungsi Produksi

Menunjukkan sifat hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan, faktor-faktor produksi disebut sebagai input dan jumlah produksi disebut sebagai output.

TEORI PRODUKSI DALAM ILMU EKONOMI
Teori produksi menyebutkan bahwa kepuasan produsen diperoleh dengan memaksimumkan keuntungan produksi (maksimation of profit).
v  Proses produksi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan produksi.
v  Proses distribusi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan distribusi
v  Proses konsumsi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan konsumsi
v  Kegiatan produksi : kegiatan menciptakan/meningkatkan kefaedahan

Produksi : Proses mempergunakan unsur-unsur produksi dengan maksud menciptakan faedah untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia ada dua : barang-barang dan jasa. Barang : alat penemuan kebutuhan manusia yang tampak. Jasa : alat penemuan kebutuhan manusia yang tidak tampak tapi dapat dirasa
Barang ekonomi : Barang-barang yang diperoleh dengan mengorbankan sesuatu.

Dalam ilmu ekonomi, teori produksi dalam analisis dibedakan pada dua pendekatan, yaitu :

1.            Teori Produksi dengan Satu Faktor Berubah

Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Dengan demikian dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.

 

2.            Teori Produksi dengan Dua Faktor Berubah

Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat produksi suatu barang dengan dua jenis faktor produksi (tenaga kerja dan modal) dapat diubah yang digunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi yang tersebut.


Pada prinsipnya kegiatan produksi yang dilakukan oleh produsen-produsen dalam pendekatannya dibagi 3 bagian :
·         Jangka pendek (short run) : (1). Waktunya cukup pendek sehingga ada faktor input tetap (fixed input), (2). teknologi yang digunakan tidak berubah (konstan),  (3). satu siklus produksi dapat diselesaikan.
·         Jangka panjang (long run) : (1). Tidak ada input tetap lagi, hanya input variabel (variable input) saja yang ada,  (2). Teknologi konstan.
·         Jangka sangat panjang (very long run) : teknologi berubah, dan biasanya tidak hanya membicarakan satu fungsi produksi saja.


FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
Faktor-faktor produksi (sumber-sumber daya) adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memperoduksi barang-barang dan jasa-jasa.
Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian akan menentukan sampai dimana suatu negara dapat menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan dalam 4 jenis, yaitu :

1.            Tanah dan Sumber Alam

Faktor produksi yang disediakan alam, meliputi : tanah, berbagai jenis barang tambang, hasil hutan dan sumber alam lainnya yang dapat dijadikan modal. Kekayaan alam meliputi : (1) Tanah dan keadaan iklim,  (b) Kekayaan hutan, (c) Kekayaan di bawah tanah (bahan pertambangan), (d) Kekayaan air, sebagai sumber tenaga penggerak, untuk pengangkutan, sebagai sumber bahan makanan (perikanan), sebagai sumber pengairan dll.
Keadaan alam, khusus tanah dipengaruhi oleh : luas tanah, mutu tanah dan keadaan iklim. Sumber-sumber alam merupakan dasar untuk kegiatan disektor pertanian, kehewanan, perikanan dan di sektor pertambangan. Sektor-sektor itu lazim disebut produksi primer (industri pabrik dipandang sebagai produksi sekunder).

2.            Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah semua yang bersedia dan sanggup bekerja. Golongan ini meliputi yang bekerja untuk kepentingan sendiri, baik anggota-anggota keluarga yang tidak menerima bayaran berupa uang maupun mereka yang bekerja untuk gaji dan upah. Juga yang menganggur, tetapi yang sebenarnya bersedia dan mampu untuk bekerja.
Berdasarkan umur tenaga kerja dibagi tiga :
a.       Penduduk dibawah usia kerja : dibawah 15 tahun
b.      Golongan antara 15 - 64 tahun
c.       Golongan yang sebenarnya sudah melebihi umur kerja, diatas 65 tahun.

Faktor produksi berupa tenaga kerja ini adalah manusia/SDM yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang dibedakan 3 golongan, yaitu :
a.       Tenaga kerja kasar, adalah  tenaga yang tidak berpendidikan  atau berpendidikan rendah dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang pekerjaan (contoh : tukang sapu jalan, kuli bangunan dll).
b.      Tenaga kerja terampil, adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian  dari pelatihan atau pengalaman kerja (contoh : montir mobil, tukang kayu, perbaikan TV dan lain-lain).
c.       Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu (contoh : dokter, akuntan, insinyur, dll).

3.            Modal

Faktor produksi berupa benda yang diciptakan manusia akan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan (contoh : bangunan pabrik, mesin-mesin dan peralatan pabrik, alat-alat angkutan, dll). Setiap waktu ada persediaan barang-barang yang ditanam di gudang-gudang atau toko-toko dan sudah siap untuk dijual. Semua bahan-bahan mentah dan barang-barang selesai yang ada dalam persediaan tadi disebut stock (inventory).

4.            Keahlian Keusahawanan (pengelolaan)

Faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan usaha untuk mendirikan dan mengembangkan keterampilan berupa benda yang diciptakan manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan. Keahlian keusahawanan meliputi kemahirannya mengkoordinasi berbagai sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien, sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.   Tugas pengelolaan adalah untuk mengatur ketiga faktor produksi di atas untuk kerja sama dalam proses produksi. Peranan pengelolaan (skills), yaitu memimpin usaha-usaha yang bersangkutan, mengatur organisasinya dan menaikkan mutu tenaga manusia untuk mempergunakan unsur-unsur modal dan alam dengan sebaik-baiknya.
Pengertian skills meliputi :
1)      Managerial skills atau entrepreneurial skills.
Kemampuan untuk mempergunakan kesempatan-kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.
2)      Technological skills
Berhubungan dengan keahlian yang khusus bersifat ekonomis teknis yang diperlukan untuk kegiatan ekonomi dan produksi.
3)      Organizational skills
Kecerdasan untuk mengatur berbagai usaha. Hal ini bertalian dengan hal-hal didalam lingkungan sebuah perusahaan (hal-hal intern dari perusahaan) maupun dengan kegiatan-kegiatan di dalam rangka masyarakat seperti usaha menyusun koperasi, bank-bank dsb.


Konsepsi dari Suatu Fungsi Produksi
Fungsi produksi, yaitu suatu hubungan mathematis yang menggambarkan suatu cara dimana jumlah dari hasil produksi tertentu tergantung dari jumlah input tertentu yang digunakan. Suatu fungsi produksi memberikan keterangan mengenai jumlah output yang mungkin diharapkan apabila input-input dikombinasikan dalam suatu cara yang khusus. Macam-macam kombinasi ini banyak macamnya. Macam hasil produksi dan banyaknya hasil produksi yang akan diperoleh tergantung pada (merupakan fungsi dari pada) macam dan jumlah input yang digunakan.
Fungsi produksi umumnya ditulis sebagai Y = f (X), dimana Y menunjukkan hasil produksi; f sebelum tanda kurung menyatakan : "tergantung" yaitu "suatu fungsi dari"; dan huruf X menunjukkan suatu input yang digunakan. Apabila jumlah input yang digunakan lebih dari 1 maka fungsi produksi tersebut dapat dituliskan : Y = f(X1, X2, ...., Xn); dimana X1, X2, ..., Xn merupakan jenis input yang digunakan.
Asumsi-asumsi dari fungsi produksi tersebut adalah :
v  Fungsi produksi bersifat kontinyu
v  Fungsi produksi bernilai tunggal dari masing-masing variabel di dalamnya
v  Derivasi I dan II fungsi ini tetap kontinyu
v  Fungsi produksi harus relevan (bernilai positip) baik untuk input X maupun output Y
v  Penggunaan tehnologi adalah maksimal pada tingkatnya.

Jenis-jenis Fungsi Produksi
1.            Constant return, hubungan yang menunjukkan jumlah hasil produksi meningkat dengan jumlah yang sama untuk setiap kesatuan tambahan input.
2.    Increasing return: Hubungan dimana kesatuan tambahan input menghasilkan suatu tambahan hasil produksi yang lebih besar dari kesatuan-kesatuan sebelumnya.   
3.   Decreasing return: Hubungan yang mana kesatuan-kesatuan tambahan input menghasilkan suatu kenaikan hasil produksi yang lebih kecil dari kesatuan-kesatuan sebelumnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar